Pragmatik merupakan ilmu yang mempelajari penggunaan
bahasa dalam komunikasi, khususnya hubungan antar kalimat dan konteks dan
situasi kalimat tersebut digunakan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Richards
dkk dalam Dictionary of Lingusistics (1985: 225) bahwa Pragmatics is the study of of the use of the language in communication,
particularly the relationship between sentences and the context and situations
in which they are used. Dari kutipan ini, dapat dikatakan bahwa bila
berbicara tentang pragmatik berarti berbicara tentang bagaimana penutur memilih
bentuk-bentuk bahasa untuk mencapai tujuan bertutur (Gunawan dalam Revita,
2014: 18).
Baca juga : Perbedaan Pragmatik dan Sosiopragmatik, di sini.
Di dalam pragmatik kita akan juga mempelajari mengenai
konsep tindak tutur (speech act). Ada
2 hal yang terdapat dalam konsep tindak tutur (speech act) yaitu tindak (speech)
dan tutur atau tindakan (act). Dalam
prakteknya, kedua hal ini bisa membentuk makna yang sama seperti yang
dimaksudkan oleh si penuturnya, namun bisa juga berbeda bahkan berlawanan sama
sekali. Hal ini tentu saja menimbulkan beragam tindak tutur yang dipengaruhi
oleh berbagai faktor, termasuk konteks dan tujuan penutur. Maka, pada blogpost kali ini akan dibahas apa yang
dimaksud dengan tindak tutur (speech act) dan tipe-tipenya.
Pengertian Tindak Tutur
Ketika melakukan komunikasi, seorang
penutur tidak saja mengucapkan tuturan atau ujaran (speech) saja, namun juga melakukan tindakan (act). Menurut Verharr (dalam Revita, 2014: 3), tindak tutur dalam
ujaran suatu kalimat mengandung prinsip adanya kemungkinan untuk menyatakan
secara tidak tepat apa yang dimaksud oleh penutur. Hal ini berkaitan dengan
strategi atau siasat untuk membuat mitra tutur melakukan atau tidak melakukan
sesuatu sesuai dengan isi ujaran yang disampaikan penutur.
Teori tindak tutur dikemukakan oleh dua
orang ahli filsafat bahasa yang bernama John Austin dan John Searle pada tahun
1960-an. Menurut teori tersebut, setiap kali pembicara mengucapkan suatu
kalimat, Ia sedang berusaha mengerjakan sesuatu dengan kata-kata (dalam
kalimat) itu. Menurut istilah Austin (1965: 94), “by saying something, we do something”. Austin (dalam Subandowo,
2014: 26) mendefinisikan tindak tutur adalah sepenggal tutur yang dihasilkan
sebagai bagian dari interaksi sosial. Mengucapkan sesuatu adalah melakukan
sesuatu, dan bahasa atau tuturan dapat dipakai untuk membuat kejadian. Austin
menegaskan bahwa tindak tutur berkaitan dengan analisis ujaran dalam kaitannya
dengan perilaku penutur suatu bahasa dengan lawan bicaranya. Tindak tutur ini
merupakan aktivitas komunikasi (tindak lokusi) yang didalamnya terkandung
maksud yang ingin disampaikan pada saat berbicara (daya ilokusi suatu ujaran)
dan efek yang diinginkan oleh penutur (perlokusi dari ujaran).
Sementara menurut Chaer dan Agustina (dalam
Subandowo, 2014: 25), tindak tutur adalah gejala individual yang bersifat
psikologis dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa penutur
dalam menghadapi situasi tertentu dengan memperhatikan makna dan arti tuturan.
Tindak tutur ini lebih menitikberatkan pada makna atau arti tindak dalam suatu
tuturan. Oleh karena itu, dalam setiap peristiwa tutur terdapat serangkaian
tindak tutur yang terorganisasikan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Tindak
tutur dapat berwujud pernyataan, perintah, maupun pernyataan.
Jenis-Jenis Tindak Tutur
Secara analitis jenis, Austin (dalam Subandowo,
2014: 26) membedakan tindak tutur menjadi tiga macam, yaitu tindak lokusi,
tindak ilokusi, dan tindak perlokusi.
a. Tindak
Lokusi
Tindak tutur lokusi merupakan tindak
mengucapkan sesuatu dengan kata dan kalimat sesuai dengan makna di dalam kamus
dan menurut kaidah sintaksisnya. Tindak lokusi adalah tindak tutur yang relatif
paling mudah untuk diidentifikasikan, karena pengidentifikasiannya dapat
dilakukan tanpa menyertakan konteks tuturan yang tercakup dalam situasi tutur. Menurut
Rahardi (2007:71), tindak lokusioner adalah tindak tutur dengan kata, frasa,
dan kalimat sesuai dengan makna yang dikandung oleh kata, frasa, dan kalimat
tersebut. Dalam tindak lokusioner tidak dipermasalahkan maksud dan fungsi
tuturan yang disampaikan oleh si penutur. Contoh, tuturan yang berbunyi “tanganku
gatal”, secara lokusioner dimaksudkan sebagai pernyataan yang menggambarkan
kondisi fisik si penutur yang sedang merasakan gatal pada tangannya.
![]() |
Tindak lokusi adalah tindak tutur yang paling mudah diidentifikasi |
Berdasarkan kategori gramatikal, bentuk tindak
tutur lokusi bisa dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Bentuk
Pernyataan (Deklaratif)
Bentuk pernyataan
berfungsi hanya untuk memberitahukan sesuatu kepada orang lain sehingga
diharapkan pendengar menaruh perhatian.
2. Bentuk
Pertanyaan (Interogatif)
Bentuk pertanyaan
berfungi untuk menanyakan sesuatu sehingga pendengar diharapkan memberikan
jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh penutur.
3. Bentuk
Perintah (Imperatif)
Bentuk imperatif
memiliki maksud agar pendenar memberi tanggapan berupa tindakan atau perbuatan
yang diminta.
b. Tindak Ilokusi
Tindak tutur ilokusi Adalah tindak tutur yag
mengandung maksud, hubungannya dengan bentuk-bentuk kalimat yang mewujudkan
suatu ungkapan. Menurut Rahardi (2008: 35), tindak tutur ilokusi adalah tindak
melakukan sesuatu dengan maksud dan fungsi tertentu. Tindak tutur ilokusi ini
biasanya berkenaan dengan pemberian izin, mengucapkan terimakasih, menyuruh,
menawarkan, menjanjikan, dan sebagainya (Chaer dalam Subandowo, 2014: 29).
![]() |
Tindak Ilokusi lebih sulit diidentifikasi karena berkaitan dengan konteks, maksud, dan fungsi tuturan |
Berbeda dengan tindak tutur lokusi, tindak
tutur ilokusi merupakan tindak tutur yang mengandung maksud dan fungsi atau
daya tuturan. Tindak tutur ilokusi tidak mudah untuk diidentifikasi, ini
berkaitan dengan siapa bertutur ke siapa, kapan, dan dimana tindak tutur itu
dilakukan, dan sebagainya. Contohnya, pada tuturan “tanganku gatal”,
disampaikan oleh si penutur bukan semata-mata untuk menggambarkan kondisi tangannya
yang sedang merasakan gatal, namun lebih dari itu, bahwa si penutur melakukan
tindakan tertentu yang berkaitan dengan rasa gatal. Misalnya mengambilkan obat
penghilang rasa gatal, dan lain-lain.
Searle (dalam Subandowo, 2014: 30)
mengelompokkan tindak ilokusi menjadi lima jenis, yaitu:
1. Asertif
(assertives)
Tindak tutur yang
menggambarkan keadaan atau kejadian, seperti laporan, tuntutan, dan pernyataan.
Contoh: “Ujian Akhir Semester dimulai pukul tujuh tepat.”
2. Direktif
(directive)
Bentuk tuturan yang
dimaksudkan penuturnya untuk membuat pengaruh agar si mitra tutur melakukan
tindakan seperti saran, permintaan, dan perintah. Contoh: “Silahkan duduk!”
3. Ekspresif
(expressive)
Tindak tutur yang
digunakan oleh pembicara untuk mengungkapkan perasaan dan sikap terhadap
sesuatu. Contoh: “Mahasiswa itu ganteng sekali.”
4. Komisif
(commisive)
Bentuk tutur yang
berfungsi untuk menyatakan sesuatu di masa akan datang, seperti janji atau ancaman.
Contoh: “Saya akan melamarmu bulan depan.”
5. Deklaratif
(declarative)
Tindak tutur yang
dapat mengubah keadaan. Contoh: “Dengan ini anda saya nyatakan lulus.”
Kata-kata tersebut mengubah status seseorang dari keadaan belum lulus ke
keadaan lulus.
c. Tindak
Perlokusi
Tindak tutur perlokusi mengacu ke efek yang
ditimbulkan penutur dengan mengatakan sesuatu, seperti membuat menjadi yakin,
senang, dan termotivasi. Menurut Rahardi (2008: 36), tindak perlokusi merupakan
tindak yang menumbuhkan pengaruh (effect)
kepada mitra tutur. Contoh tuturan “tanganku gatal” dapat digunakan oleh si
penutur untuk menumbuhkan efek rasa takut kepada di mitra tutur. Rasa takut
tersebut muncul, bisa jadi dikarenakan si penutur berprofessi sebagai tukang
pukul.
REFERENSI
Alreza, Eko Ridho, dkk. 2019. An Analysis of Illocutionary Acts in Yes,
We Can Speech by Barack Obama dalam Jurnal Ilmu Budaya Vol.3 No.1 Hal.
25-34. Samarinda: Universitas Mulawarman.
Liestyorini, Inten. 2017. Commisive Speech Act in the First Debate of
Jakarta Governor Election 2017 (Skripsi). Semarang: Universitas Diponegoro.
Rahardi, Kunjana. 2003. Berkenalan dengan Ilmu Bahasa Pragmatik.
Malang: Dioma.
Revita, Ike. 2014. Pragmatik; Kajian Tindak Tutur Permintaan Lintas Bahasa. Sumedang:
Lights Publishing.
Richards, Jack C, dkk. 1985. Dictionary of Applied Linguistics.
Harlow: Longman.
Subandowo, Dedi. 2014. Kesopanan Berbahasa dan dan Tindak Tutur.
Lampung: Laduny.
No comments:
Post a Comment